Minggu, 15 Januari 2017

Tips memilih rumah di Perumahan baru part 2

Posted by genjho1996 on 23.16 with No comments
Sebelumnya saya telah membagikan tips memilih rumah di perumahan dalam bentuk kelebihan nya ...

sekarang saya ingin menshare dari sisi netral yang jelas dapat membuat anda lebih jeli untuk memilih tipe hunian apa yang sebenarnya anda perlu miliki se segera mungkin sebelum harganya naik.


Baiklah, mari kita langsung ke poin utama.

1.Perhatikan Denah Rumah.

Biasanya, denah rumah dalam perumahan baru akan terlihat jelas, dimana terdapat:

a. Ruang Tamu
b. Kamar Tidur
c. Kamar Mandi
d. Dapur.
e. Sisa Tanah di depan
f. Sisa tanah di belakang.

Nah... dari situ jelas kan, apa saja yang akan di bangun oleh developer dalam tiap satuan rumah.
Disitu anda perlu memastikan apakah desain itu akan sesuai dengan rencana, Di banyak kejadian, biasanya tidak semua akan sesuai dengan ekspetasi developer, dan akan dilakukan perubahan.


2. Cari tau tentang rekam jejak Developer Pembangunan rumah tersebut.

Ini merupakan hal yang penting, sebelum anda membeli atau melakukan DP / Uang muka.. Pastikan bahwa rekam jejak Developer itu jelas,

Baik yang developer baru atau lama, biasanya mereka mempunyai surat beberapa agenda pembangunan yang jelas dan apa bila telat, biasanya akan memberikan kompensasi kepada customer dikarenakan kelalaian mereka.

Dan jangan lupa sesuai dengan yang dahulu, tanyakan keaslian sertifikat mereka di BPN terdekat.

biasanya ini adalah hal dilupakan oleh para calon pembeli, dimana mereka sudah terlanjur beli dan ternyata developer tersebut kurang kompeten dalam mengerjakan proyeknya atau biasanya telat pembangunan, ATAU, bahkan mungkin malah kurang baiknya kualitas bangunan.

Dan hal ini sudah saya lalui ketika orang tua saya membeli rumah di salah satu daerah dahulu. karena kurangnya informasi ttg rumah tersebut. Hehe...

Jadi pastikan untuk menjadi smart buyer sebelum membeli yaaa :)

3. Ketahui biaya lain diluar harga asli rumah tersebut..

biasanya ini adalah hal yang sering membuat para buyer panik saat sudah membeli, tiba tiba ada informasi bahwa , Pengurusan pajak ditanggung oleh pembeli, Atau bagi yang membeli apartemen dengan sertifikat HGB strata title akan dikenakan biaya ketika di tahun ke sekian, untuk perpanjangan penyewaan tanah di Apartemenya..


Tanyakan, apa saja yang perlu di tambahkan diluar harga rumah itu, biasanya yang sering muncul adalah biaya, alih nama.

ada pula , seperti biaya lain sepert menambah tegangan instal listrik, pindahan furniture, dll.


sekuan dari saya, Semoga artikel ini bermanfaat bagi anda,,,


Anda juga bisa mengecek beberapa developer yang sudah terpercaya yang sudah kami survey ke aslianya di disini.

Dan untuk beberapa rumah second anda bisa bertanya di nomor 081280770058

Salam Hebat!

0 komentar:

Posting Komentar